www.hukumnasional.com.ǁJakarta,15 Agustus 2026-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menempatkan personel di lokasi TPS liar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, untuk mendampingi wartawan yang hendak melakukan peliputan.
Langkah tersebut dilakukan setelah adanya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan intimidasi dan pelarangan terhadap sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di sekitar lokasi TPS.
Penempatan personel Satpol PP itu merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar jurnalis yang hendak meliput di area TPS mendapatkan pendampingan.
Kepala Satpol PP Kelurahan Cilincing Kamajaya mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada wartawan yang hendak melakukan peliputan di TPS tersebut.
“Ya, sesuai arahan Pak Gubernur, kami Satpol PP siap membantu dan mendampingi wartawan bila ingin meliput TPS,” kata Kamajaya, dikutip Sabtu (15/8/2026).
Sebanyak enam personel Satpol PP akan disiagakan setiap hari di lokasi TPS.
Para personel tersebut ditempatkan di area pintu masuk utama TPS untuk memudahkan wartawan berkoordinasi sebelum melakukan peliputan.
Kamajaya mengatakan personel Satpol PP mulai berjaga sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari.
“Standby di lokasi enam personel, Pak,” ujar Kamajaya.
Ia juga mengimbau para wartawan yang hendak melakukan peliputan untuk terlebih dahulu berkomunikasi dengan petugas di lokasi.
Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan agar proses peliputan dapat dilakukan dengan pendampingan dari Satpol PP.
“Ya, imbauan kepada rekan-rekan wartawan bila ingin meliput bisa komunikasi dengan saya dan biar saya bisa mendampingi,” kata Kamajaya.
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul viralnya informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di sekitar TPS Cilincing.
Dengan adanya pendampingan tersebut, Satpol PP memastikan wartawan yang hendak melakukan peliputan dapat berkoordinasi dengan petugas saat berada di lokasi.
