Polres Jakbar Ungkap Peredaran Obat Keras di Tamansari, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,22 September 2026-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari gelaran Operasi Nila Jaya 2026.

Dari hasil penggerebekan di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Tamansari IV RT 003/RW 008, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, polisi mengamankan seorang pria berinisial FK (29).

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal A Sambo, mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi obat keras daftar G di pemukiman mereka.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi keresahan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran obat-obatan keras daftar G,” kata Vernal saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Opsnal Timsus 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menyergap lokasi pada Minggu (20/9/2026) siang sekira pukul 12.00 WIB.

Saat menggeledah toko tempat pengungkapan kasus, petugas menemukan ratusan butir obat keras yang siap edar.

“Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 118 butir Hexymer dan 249 butir Tramadol. Total terdapat 367 butir obat keras yang diamankan,” jelas Vernal.

Selain menyita 367 butir obat keras daftar G, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 684.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi, dua unit ponsel, serta satu buah kunci sepeda motor milik pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, FK mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya untuk diperjualbelikan secara bebas.

FK bernyanyi kepada penyidik bahwa pasokan Hexymer dan Tramadol tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial R.

Saat ini R telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FK beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menegaskan masih terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pemasok utama obat keras tersebut.

Vernal mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal maupun narkotika di lingkungan sekitar.

“Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap peredaran obat-obatan yang dapat disalahgunakan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.