Penggerebekan Judol WNA di Jakbar, Kevin Wu: Jangan Sampai Jakarta Jadi Sarang Sindikat

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,11 Mei 2026-Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu, mengapresiasi langkah polisi yang menggerebek markas judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Kevin, pengungkapan kasus tersebut menjadi alarm keras bagi Jakarta terkait maraknya kejahatan siber lintas negara yang melibatkan warga negara asing (WNA).

“Menurut saya ini alarm keras untuk Jakarta. Saya mengapresiasi langkah Polri yang berhasil membongkar sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat,” ujar Kevin Wu dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Ia menilai kasus tersebut bukan sekadar praktik perjudian biasa, melainkan sudah menyangkut persoalan keamanan kota, pengawasan orang asing, hingga tata kelola gedung perkantoran di Jakarta.

“Kalau benar ada ratusan WNA yang bisa beroperasi dari gedung perkantoran di jantung kota, ini bukan lagi sekadar kasus judi online biasa, tapi sudah menyangkut keamanan kota, pengawasan orang asing, tata kelola gedung, dan kejahatan siber lintas negara,” katanya.

Kevin mengingatkan, di tengah ambisi Jakarta menjadi kota global, pemerintah daerah harus memastikan ibu kota tidak menjadi tempat aman bagi sindikat internasional menjalankan bisnis ilegal.

“Jakarta sedang bicara besar soal kota global. Tapi kota global tidak boleh berubah menjadi tempat aman bagi sindikat internasional untuk menjalankan bisnis ilegal.

Jangan sampai gedung perkantoran legal di Jakarta dipakai sebagai ‘pabrik kejahatan digital’,” tegasnya.

Politisi PSI itu juga mendorong agar pengusutan kasus judi online tersebut dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada operator lapangan.

“Saya mendorong agar kasus ini tidak berhenti pada operator lapangan saja.

Harus dibongkar siapa pengendalinya, siapa penyandang dananya, bagaimana aliran uangnya, bagaimana mereka bisa menyewa dan beroperasi,” ujarnya.

Ia turut meminta pengelola gedung diperiksa secara serius karena aktivitas dalam skala besar dinilai sulit berlangsung tanpa adanya tanda-tanda mencurigakan.

Selain itu, Kevin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat sistem deteksi dini melalui koordinasi lintas instansi seperti Satpol PP, Kesbangpol, Imigrasi, hingga kepolisian.

“Pemprov, Pemkot, aparat kewilayahan, Satpol PP, Kesbangpol, Imigrasi, dan kepolisian harus memperkuat deteksi dini di gedung perkantoran, apartemen, rumah sewa, dan lokasi-lokasi yang berpotensi dipakai untuk aktivitas ilegal,” katanya.

Kevin menegaskan judi online merupakan penyakit masyarakat yang berdampak luas terhadap keluarga, ekonomi rumah tangga, hingga keamanan lingkungan.

“Judi online ini merusak masyarakat. Korbannya bukan hanya pemain, tapi juga keluarga, anak-anak muda, ekonomi rumah tangga, bahkan keamanan lingkungan,” ucapnya.

Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin memastikan akan mendorong pengawasan lebih serius terkait keamanan wilayah, pendataan orang asing, serta sistem kewaspadaan dini masyarakat.