Lagi Direvitalisasi JPO Daan Mogot Rusak Ditabrak Truk ODOL, Ini Kata Dinas Bina Marga

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,23 September 2026-Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jembatan Gantung di Daan Mogot, Jakarta Barat yang rusak akibat ditabrak sudah dalam penanganan petugas.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny pun menjelaskan, JPO tersebut sejatinya tengah dalam proses revitalisasi.

Satetydeck pun dipasang di JPO itu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di bawah Jembatan Gantung.

“JPO tersebut saat ini sedang dalam proses revitalisasi sehingga perlu dipasang safetydeck demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama proses revitalisasi berlangsung,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).

Safetydeck Dipasang Sesuai Ketentuan

Wenny juga memastikan, pemasangan safetydeck tepat di bawah JPO itu sudah dilakukan sesuai ketentuan dengan ketinggian kurang lebih lima meter.

Sementara kendaraan yang diizinkan melintas di jalan tersebut seharusnya tidak lebih dari tinggi safetydeck tersebut.

“Ketinggian safetydeck sudah berada di posisi standar dengan ketinggian sesuai, tingginya lima meter. Sedangkan batas ketinggian kendaraan seharusnya maksimal 4,2 meter,” ujarnya.

Sayangkan Ulah Ugal-ugalan Truk ODOL 

Oleh karena itu ia turut menyayangkan ulah truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang membahayakan fasilitas publik dan pejalan kaki itu.

“Safetydeck tersebut tersangkut kendaraan besar dengan muatan berlebih (over dimensi), sehingga mengakibatkan safetydeck terlepas dan tergantung,” tutur.

Ia pun memastikan kerusakan safetydeck akibat dihantam truk ODOL saat ini sudah dalam proses penanganan.

Penanganan cepat dilakukan agar pelat besi yang menggantung di bawah JPO tidak membahayakan pengguna jalan yang melintasi di bawahnya.

“Saat ini safetydeck tersebut sudah dalam penanganan petugas kami, agar dapat dipasang kembali. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata dia.