www.hukumnasional.com.ǁJakarta,3 Juni 2026-Kebakaran yang melanda kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, dinilai menjadi peringatan keras bagi pemerintah terkait tingginya kerawanan kebakaran di kawasan padat penduduk yang bercampur dengan aktivitas ekonomi rakyat.
Ketua DPW Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta Miftahudin mengatakan, karakter kawasan seperti Pasar Jiung memang memiliki risiko kebakaran yang tinggi karena memadukan permukiman warga dengan berbagai aktivitas perdagangan dalam satu area yang padat.
Kawasan Padat dan Semrawut Dinilai Rentan
Menurut Miftahudin, Pasar Jiung bukan sekadar lokasi perdagangan biasa.
Kawasan tersebut berkembang secara organik dan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang bercampur dengan permukiman warga.
Di lokasi itu terdapat kios burung, lapak semi permanen hingga pasar malam yang beroperasi hampir setiap hari.
“Karakter kawasan seperti ini memang memiliki risiko tinggi. Karena ada kepadatan hunian, aktivitas ekonomi rakyat, instalasi listrik yang berlapis, dan bangunan semi permanen yang berdempetan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sorotan terhadap perlunya langkah mitigasi yang lebih serius dari pemerintah untuk kawasan-kawasan padat yang memiliki karakteristik serupa di Jakarta.
Apresiasi Respons Cepat Petugas
Meski memberikan kritik terkait kerentanan kawasan tersebut, IKAPPI tetap mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama petugas pemadam kebakaran, aparat keamanan, dan unsur terkait dalam menangani insiden tersebut.
Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi faktor penting agar kobaran api tidak meluas ke area yang lebih besar mengingat tingginya kepadatan bangunan dan aktivitas warga di Pasar Jiung.
“Situasi di sana berbeda dengan pasar permanen biasa. Ini kawasan hidup dengan aktivitas rakyat yang sangat padat, sehingga penanganannya juga harus cepat dan terukur,” ujarnya.
Pemerintah Diminta Fokus pada Pemulihan Ekonomi Warga
IKAPPI juga mengingatkan agar pemerintah tidak berhenti pada tahap penanganan darurat dan pemadaman api semata.
Pemulihan ekonomi warga dan pedagang kecil yang terdampak kebakaran dinilai harus menjadi prioritas berikutnya.
Pasalnya, banyak masyarakat menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan kecil yang selama ini tumbuh di kawasan Pasar Jiung.
“Banyak warga menggantungkan hidup dari aktivitas kios, lapak malam, hingga perdagangan kecil di kawasan itu. Karena itu proses pemulihan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas setelah penanganan darurat selesai,” tuturnya.
Menurut IKAPPI, kebakaran Pasar Jiung harus menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah untuk memperkuat sistem mitigasi bencana di kawasan pasar rakyat dan permukiman padat penduduk yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Dengan langkah antisipatif yang lebih baik, risiko kebakaran serupa diharapkan dapat diminimalkan di masa mendatang.












