www.hukumnasional.com.ǁJakarta,27 April 2026-Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji potensi kenaikan tarif TransJakarta setelah 21 tahun tidak mengalami perubahan.
Meski begitu, keputusan akhir belum ditetapkan karena pemerintah masih mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Tarif Rp3.500 Dikaji Setelah 21 Tahun
Staf Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Cyril Raoul Hakim mengatakan, kajian yang dilakukan PT TransJakarta merupakan hal wajar mengingat tarif yang berlaku saat ini sudah bertahan sejak 2005.
“Kajian yang dilakukan PT TransJakarta adalah hal yang lumrah. Tarif Rp3.500 memang sudah bertahan sejak 2005 (21 tahun), sementara biaya operasional terus meningkat,” ucapnya dalam keterangannya, dikutip Senin (27/4/2026).
Menurutnya, kenaikan biaya operasional dipengaruhi berbagai faktor, seperti inflasi, harga energi, hingga perawatan armada yang semakin modern, termasuk bus listrik.
Pemprov Masih Hati-hati, Belum Ada Keputusan
Meski kajian tengah berjalan, ia menegaskan belum ada keputusan kenaikan tarif untuk tahun 2026.
Politikus PDIP yang akrab disapa Chico Hakim ini bilang, Pemprov DKI masih mengedepankan kehati-hatian.
“Keputusan akhir ada di tangan Gubernur dan DPRD melalui APBD. Saat ini kajian masih berjalan. Pemprov mengedepankan kehati-hatian, mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, prioritas pemerintah tetap menjaga kualitas layanan transportasi publik dengan subsidi yang efisien.
“Belum ada keputusan kenaikan tarif di 2026; prioritas tetap menjaga layanan berkualitas dengan subsidi yang efisien,” kata Chico.
Biaya Operasional Jauh Lebih Tinggi dari Tarif
Dalam kajian tersebut, terungkap bahwa tarif saat ini hanya menutup sebagian kecil dari biaya operasional TransJakarta.
“Cost recovery hanya sekitar 14 persen (pendapatan tiket menutup hanya 14 % biaya operasional). Sisanya ditanggung APBD dari pajak masyarakat,” tuturnya
Ia menambahkan, subsidi yang diberikan pemerintah per penumpang mencapai Rp9.000 hingga Rp10.000 lebih untuk setiap perjalanan.
“Subsidi per penumpang mencapai Rp9.000–Rp10.000+ per perjalanan (total biaya operasional per trip sekitar Rp13.000),” ucapnya.
Layanan Publik, Bukan Sekadar Bisnis
Chico menegaskan, TransJakarta merupakan layanan publik yang bertujuan mengurai kemacetan dan menekan polusi, bukan sekadar mencari keuntungan.
“TransJakarta adalah public service obligation untuk mengurai kemacetan dan polusi, bukan sekadar bisnis,” katanya.
Karena itu, setiap kebijakan terkait tarif akan dikaji secara matang dan melibatkan berbagai pertimbangan.
