www.hukumnasional.com.ǁJakarta,28 Juli 2026-Rencana pembiayaan pembangunan LRT Jakarta Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas melalui skema obligasi daerah dipastikan tidak akan mengganggu usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail, dalam rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (27/7/2026).
Ismail menjelaskan, pembahasan mengenai skema pembiayaan LRT Fase 1C itu mencuat setelah Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mempertanyakan rencana pendanaan proyek tersebut.
Dalam pemaparan Jakpro, pembangunan LRT Jakarta Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas direncanakan menggunakan skema pembiayaan melalui obligasi daerah.
Namun, Ismail menegaskan, skema pembiayaan tersebut tidak akan memengaruhi usulan PMD yang diajukan Jakpro kepada Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, keputusan terkait penerbitan obligasi daerah merupakan kebijakan Pemprov DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara itu, proses pengajuan PMD Jakpro tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Skema obligasi merupakan kebijakan Pemprov DKI melalui TAPD. Jadi, apa pun keputusan terkait obligasi daerah tersebut, tidak akan mengganggu proses usulan PMD untuk Jakpro,” kata Ismail di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Senin.
Jakpro Pastikan Dana Tetap Diterima dalam Bentuk PMD
Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, membenarkan bahwa pembangunan LRT Jakarta Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas masuk dalam rencana pembiayaan menggunakan skema obligasi daerah.
Meski sumber pendanaannya berasal dari skema tersebut, Iwan menjelaskan dana yang diterima Jakpro untuk pelaksanaan proyek tetap berbentuk PMD.
Ia mengatakan, Jakpro juga telah menyiapkan kajian yang diperlukan terkait rencana pembiayaan proyek LRT Fase 1C tersebut.
“Untuk LRT Fase 1C memang direncanakan menggunakan skema pembiayaan obligasi daerah. Namun, mekanisme penerimaan dana di Jakpro tetap dalam bentuk PMD. Kajian terkait hal tersebut juga sudah kami siapkan,” ujar Iwan.
Dengan adanya skema tersebut, pembangunan LRT Jakarta Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas diharapkan dapat berlanjut setelah penyelesaian proyek LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai.
Pembangunan LRT Fase 1B Capai 96 Persen
Dalam rapat tersebut, Iwan turut memaparkan perkembangan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome hingga Manggarai.
Ia menyebut progres pembangunan jalur tersebut kini telah mencapai sekitar 96 persen.
Jakpro menargetkan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai dapat mulai beroperasi pada Agustus 2026.
Setelah fase tersebut beroperasi, pembangunan akan dilanjutkan dengan proyek LRT Jakarta Fase 1C yang menghubungkan Manggarai hingga Dukuh Atas.
Ismail berharap, pembangunan proyek transportasi massal tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memiliki dukungan pendanaan yang jelas.
Menurutnya, keberlanjutan proyek strategis seperti LRT membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk dari sisi skema pembiayaannya.
DPRD Minta BUMD Jelaskan Sumber Pendanaan Program
Lebih lanjut, Ismail meminta seluruh BUMD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat menyampaikan perencanaan program dan skema pembiayaan secara lebih komprehensif dalam setiap pembahasan anggaran bersama DPRD.
Menurutnya, kejelasan mengenai sumber pendanaan diperlukan agar DPRD dapat menjalankan fungsi penganggaran sekaligus pengawasan secara optimal.
Ia menilai, setiap program strategis yang diajukan BUMD harus memiliki perencanaan yang jelas, termasuk mengenai dari mana sumber pembiayaannya berasal dan bagaimana mekanisme penggunaannya.
“Setiap BUMD perlu menyampaikan perencanaan program dan pembiayaan secara lengkap dalam pembahasan anggaran. Dengan begitu, DPRD bisa menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan dengan lebih optimal,” kata Ismail.
Ismail menegaskan, transparansi mengenai sumber pendanaan menjadi hal penting dalam memastikan program-program strategis daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Terlebih, proyek transportasi massal seperti LRT Jakarta membutuhkan dukungan anggaran dalam jumlah besar dan memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Karena itu, ia berharap setiap skema pembiayaan yang digunakan Pemprov DKI maupun BUMD dapat dijelaskan secara terbuka sejak tahap perencanaan.
“Yang terpenting, setiap program strategis harus memiliki sumber pendanaan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting agar pelaksanaan program maupun proyek yang direncanakan dapat diawasi dengan baik,” pungkas Ismail.
