www.hukumnasional.com.ǁJakarta,26 Februari 2026-Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim akan melanjutkan program normalisasi Sungai Ciliwung untuk mengatasi persoalan banjir yang masih menjadi momok warga Ibu Kota.
Analis Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah pun mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berjalan setengah hati, terutama dalam hal relokasi warga bantaran sungai.
Trubus menilai, normalisasi merupakan langkah penting jika Jakarta ingin benar-benar keluar dari siklus banjir tahunan.
“Sekarang ini kan masyarakat masih banyak tinggal di daerah yang berkali-kali banjir terus,” ucapnya, Kamis (26/2/2026).
Relokasi Jadi Kunci
Menurut Trubus, normalisasi sungai tidak bisa efektif tanpa relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.
Ia menilai langkah tegas perlu diambil demi kepentingan yang lebih besar.
“Itu kan harusnya dibongkar itu terus dibuatkan rusun gitu lho. Jadi dipindah aja,” ujar akademisi Universitas Trisakti ini.
Ia menyebut kawasan seperti Kampung Melayu dan Kebon Pala sebagai contoh wilayah yang kerap terdampak banjir dan membutuhkan solusi permanen.
Trubus menegaskan, Jakarta sudah tidak memungkinkan lagi membangun hunian tapak di kawasan padat, sehingga solusi hunian vertikal seperti rumah susun harus diperbanyak.
“Jakarta ini sudah tidak mungkin lagi membangun rumah tapak. Jadi program rusunawa atau rusunami itu harus diperbanyak,” tuturnya.
Perlu Keberanian Politik
Dalam evaluasi setahun kepemimpinan Gubernur Pramono di Jakarta, Trubus menilai keberanian politik menjadi faktor penentu keberhasilan normalisasi sungai.
Ia mencontohkan kebijakan relokasi yang pernah dilakukan di bantaran Sungai Ciliwung sebagai gambaran bahwa langkah tegas dapat diwujudkan.
Menurutnya, pemerintah daerah harus konsisten menjalankan normalisasi jika ingin melihat hasil nyata dalam pengendalian banjir.
“Kalau mau Jakarta bebas banjir, Pemprov harus berani melakukan relokasi demi kepentingan yang lebih besar,” kata dia menegaskan.
Jangan Hanya Tambal Sulam
Trubus mengingatkan agar program normalisasi tidak berhenti pada pengerukan atau pelebaran sungai semata, tanpa menyentuh akar persoalan hunian di bantaran sungai.
Evaluasi ini menjadi catatan bagi kepemimpinan Gubernur Pramono bersama wakilnya, Rano Karno di tahun pertamanya.
Klaim melanjutkan normalisasi sungai dinilai sebagai langkah positif, namun implementasi di lapangan akan menjadi ujian sesungguhnya.
Menurut Trubus, tanpa ketegasan relokasi dan penyediaan hunian layak, banjir berpotensi terus berulang di titik-titik yang sama.












