Tembok Pembatas Roboh di Lingkungan SMPN 182 Jakarta Tak Boleh Dianggap Sepele

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,18 Februari 2026-Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Penasihat Fraksi PSI, August Hamonangan, menyoroti aspek keamanan bangunan sekolah menyusul robohnya tembok pembatas antara permukiman warga dan SMPN 182 Jakarta.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (15/2/2026). Beruntung, insiden itu berlangsung saat hari libur sehingga tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah.

“Peristiwa ini tidak bisa dianggap remeh. Kita beruntung tembok roboh pada hari Minggu ketika siswa sedang libur. Bayangkan jika kejadian itu terjadi saat hari sekolah,” ujar August dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, keselamatan siswa dan tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama.

Ia menilai kejadian tersebut menjadi peringatan serius agar seluruh pihak lebih memperhatikan kondisi fisik bangunan, khususnya yang berada di sekitar lingkungan sekolah.

Meski persoalan itu telah dimediasi dan pemilik tembok sepakat membangun kembali pagar dengan konstruksi yang lebih kokoh, August menegaskan peristiwa tersebut tak cukup diselesaikan secara damai tanpa evaluasi menyeluruh.

“Mediasi tentu langkah baik. Tapi ini terlalu serius jika hanya dianggap selesai begitu saja. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap keamanan bangunan di sekitar sekolah,” tegasnya.

Ia pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan inspeksi rutin terhadap kondisi bangunan sekolah di seluruh wilayah ibu kota.

Tidak hanya gedung utama sekolah, tetapi juga struktur bangunan lain yang berdiri berdampingan dengan area pendidikan.

“Pemprov DKI perlu melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi bangunan sekolah-sekolah. Lebih dari itu, struktur yang dibangun berdekatan dengan lingkungan sekolah juga harus diperiksa secara berkala,” katanya.

August berharap, langkah preventif tersebut dapat mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari dan memastikan keamanan peserta didik saat berada di lingkungan sekolah.

Tembok SMPN 182 Jakarta di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, roboh. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) siang. Detik-detik robohnya tembok SMPN 182 Jakarta itu terekam CCTV.

Terdengar suara gemuruh sebelum tembok tersebut roboh. Tembok itu merupakan pembatas antara sekolah dan lingkungan tempat tinggal warga.

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena insiden itu terjadi pada hari libur sekolah.

“Kami sudah monitor saat kejadian, namun tidak ada korban jiwa,” kata Mansur kepada wartawan.

Mansur mengungkapkan, pihak sekolah telah diperingatkan tentang kondisi tembok yang sudah terlihat miring.

Bahkan, warga sekitar sudah mengirim surat pemberitahuan kepada pihak sekolah.

“Memang awalnya pagar tersebut sudah miring, dan sudah diberikan surat pemberitahuan dari lingkungan (warga),” ungkap Kapolsek.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya dugaan kelalaian dalam insiden tembok roboh tersebut.

“Betul (dugaan kelalaian) sementara masih dalam penyelidikan,” ujar Mansur.

 

Exit mobile version