PROFIL SMA Kolese Gonzaga Dukung 17+8 Tuntutan Rakyat: Pelajar Memiliki Hak Berdemokrasi

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,9 September 2025-Nama SMA Kolese Gonzaga menjadi perbincangan publik setelah menyatakan sikap bahwa siswa memiliki hak untuk berdemokrasi.

Menurut SMA Kolese Gonzaga, hal itu sebagai wujud kepedulian terhadap bangsa

SMA Kolese Gonzaga pun mendukung aksi 17+8 tuntutan rakyat sehingga dapat ditindaklanjuti secara transparan dan bertanggung jawab.

Pernyataan sikap itu ditandatangani Kepala SMA Kolese Gonzaga, Peter Eduard C. Ratu Dopo, dan Ketua Senat, Christopher Kana Cahyadi.

“Dalam semangat Men and Women for and with Others, kami, komunitas SMA Kolese Gonzaga, menyatakan sikap terhadap situasi sosial-politik yang memprihatinkan di negeri ini.

Kami menjunjung tinggi prinsip demokrasi dalam upaya memperjuangkan keadilan. Kami berkomitmen untuk memberikan sikap tegas dan kritis dalam menanggapi seluruh dinamika sosial-politik yang terjadi di Tanah Air. Semoga segala aspirasi dapat ditindaklanjuti dengan transparan dan penuh tanggung jawab.

Ad Maiorem Dei Gloriam!,” tulis akun instagram @senatgonzaga dikutip Selasa (9/9/2025).

Ketua Senat, Christopher Kana Cahyadi mengungkapkan aksi demonstrasi yang menciptakan kondisi kurang kondusif di negara ini.

“Kiranya muncul dari ketidakpuasan masyarakat sipil terhadap kebijakan pemerintah, wakil rakyat, dan aparat penegak hukum yang kurang berpihak pada rakyat kecil. Melalui berbagai media, kami mengetahui ada masyarakat yang mengalami tindak kekerasan bahkan ada yang kehilangan nyawa sebagai akibat kerusuhan tersebut,” tulis pernyataan tersebut.

Sebagai pelajar SMA , kata Christopher, yang menjunjung tinggi nilai moral serta berpegang pada Pancasila dan UUD 1945, mereka merasa berkewajiban untuk mengedepankan hati nurani, kecerdasan intelektual, kepedulian terhadap sesama, komitmen, kerendahan hati, dan integritas dalam menghadapi situasi yang tengah melanda Indonesia saat ini.

Oleh karena itu, Komunitas SMA Kolese Gonzaga menyerukan bahwa:

  1. Kami menolak pandangan umum bahwa pelajar SMA/SMK dan setingkat dianggap tidak perlu untuk berpartisipasi dalam kegiatan demokratisasi melalui kampanye media sosial, penyebaran petisi, penyuaraan aspirasi dan sejenisnya, sebab bentuk-bentuk tertera merupakan bentuk yang hidup dari kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Pasal 28 ayat (3) UUD 1945.
  2. Kami menghormati segala upaya masyarakat Indonesia yang berani menyuarakan aspirasi, menjaga demokrasi, serta memastikan aksi demokrasi kondusif, efektif, dan berjalan demi kepentingan bersama.
  3. Kami mengecam oknum tidak bertanggung jawab yang berupaya menyebarkan misinformasi dan upaya pembelokan narasi yang memicu konflik horizontal antar golongan masyarakat demi tujuan pribadi atau kelompok, seperti kekerasan, penjarahan, dan provokasi.
  4. Dalam rapat DPR, yang diselenggarakan pada hari Kamis, 4 September 2025 untuk menanggapi “17+8 Tuntutan Rakyat”, kami mengharapkan itikad baik untuk mempertimbangkan, memutuskan, dan mempertahankan tindak lanjut yang berkeadilan demi memperbaiki akuntabilitas kinerja seluruh lembaga pemerintahan.

“Sebagai pelajar Indonesia, kami menjunjung tinggi prinsip demokrasi dalam upaya memperjuangkan keadilan. Kami berkomitmen untuk memberikan sikap tegas dan kritis dalam menanggapi seluruh dinamika sosial-politik yang terjadi di Tanah Air. Semoga segala aspirasi dapat ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab dan transparan,” tulis pernyataan tersebut.

Profil SMA Kolese Gonzaga

SMA Kolese Gonzaga berlokasi di Jalan Pejaten Barat 10A, Jakarta Selatan.

Kolese Gonzaga adalah sekolah menengah atas yang dikelola oleh para Pater Jesuit dan didirikan pada tahun 1987.

“Competence, Conscience, Compassion, Commitment” adalah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh SMA Kolese Gonzaga.

SMA Kolese Gonzaga memiliki semboyan “Ad Maiorem Dei Gloriam”, demi kemuliaan Tuhan yang lebih besar.

Dikutip dari laman resmi, SMA Kolese Gonzaga dan Seminari Wacana Bhakti adalah dua unit karya yang berbeda tetapi bertalian satu sama lain.

Sebuah SMA akhirnya didirikan bersamaan dan berdampingan dengan seminari di atas tanah seluas 2,8 hektar di wilayah Pejaten Barat ini.

Semula tanah ini adalah tanah milik Keuskupan Agung Jakarta atas nama Mgr. A. Djajaseputra, SJ Uskup Agung Jakarta. Atas prakarsa Mgr. Leo Soekoto, SJ, pengganti Mgr. Djajaseputra, SJ, dibentuklah sebuah panitia kecil untuk pembangunan kompleks seminari dan SMA.

Pengajuan izin untuk mendirikan bangunan sudah dimulai sejak tahun 1978, namun baru lima tahun kemudian izin keluar.

Tidak lebih dari dua tahun (1986-1987), seluruh kompleks Seminari yang dirancang oleh Ir. Wanda Basuki ini selesai dikerjakan.

Pada tanggal 15 Juli 1987, Seminari dan SMA yang pada awalnya bernama SMA Kanisius Unit Selatan ini menerima murid angkatan pertama.

Para seminaris langsung mengikuti proses belajar mengajar bersama dengan teman-teman mereka di SMA.
Satu tahun kemudian dirasa perlu adanya nama lain yang kiranya dapat menjadi ciri khas sekolah yang beralamat di Jln. Pejaten Barat 10 A ini.

Akhirnya dipilihlah nama KOLESE GONZAGA. Nama ini diambil dari penggalan nama Santo Pelindung, yakni St. Aloysius Gonzaga.

Tanggal 3 November 1988 merupakan hari bersejarah bagi Kolese Gonzaga. Pada hari itu sekolah diresmikan oleh Mgr. Leo Soekoto, SJ bersama dengan Bapak Mochtar Zakaria, Wali Kota Jakarta Selatan.

Berkat kerja keras P. J. Drost, SJ, Kepala Sekolah yang sekaligus Rektor pertama bersama seluruh staf pengajar dan karyawan, tiga tahun kemudian tepatnya pada tanggal 9 Januari 1991, Kolese Gonzaga mendapatkan status disamakan dari pemerintah.

Mulai tahun 1990, untuk memberikan nuansa pergaulan para remaja yang wajar baik bagi para seminaris maupun para siswa Gonzaga pada umumnya, mulailah Kolese Gonzaga menerima putri.

Setelah P. J. Drost SJ (1987-1991) berturut – turut Kolese Gonzaga dipimpin oleh P. R. Murtisunu Wisnumurti, SJ (1991-1993), Br. Budihardjo, SJ (1993-2000), P. J Heru Hendarto, SJ (2000-2009), P. A. Hendro Subekti, SJ (2009), P. Sigit Widisana, SJ (2009-2011), P. Leonardus Evert Bambang Winandoko, SJ (2011-2018), P. Paulus Andri Astanto SJ (2018-2022), dan P. Eduard C. Ratu Dopo, SJ (2023 – sekarang).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version