Kenaikan Transjakarta Masih Dikaji, Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan Utama

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,6 Juli 2026-Wacana kenaikan tarif Transjakarta masih terus dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Di tengah muncul usulan kenaikan tarif dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), pihak Transjakarta memastikan keputusan belum diambil karena berbagai aspek masih dikaji, termasuk kemampuan ekonomi masyarakat.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza mengatakan, proses pembahasan tarif saat ini masih berlangsung di tingkat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta setelah pelaksanaan public hearing untuk menghimpun aspirasi masyarakat.

PanduanKota & Daerah

“Prosesnya lagi jalan, kan ada public hearing. Setelah public hearing, nanti Dinas Perhubungan akan bahas,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan

Welfizon menjelaskan, Transjakarta telah memberikan berbagai data dan hasil kajian kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan tarif baru.

Menurutnya, keputusan nantinya tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan operasional dan peningkatan layanan, tapi juga kemampuan fiskal daerah serta daya beli masyarakat.

“Pasti semua dipertimbangkan, kemampuan fiskal, peningkatan layanan, terus kemampuan daya belu masyarakat, dan segala macam dipertimbangkan semua,” ujarnya.

“Makanya dibuat public hearing, semua didengar masukannya,” tambahnya menjelaskan.

Keputusan Akhir di Tangan Pemprov dan DPRD DKI

Ia menambahkan, Transjakarta hanya berperan memberikan usulan dan data pendukung.

Sementara keputusan akhir akan melalui tahapan bersama Dishub hingga DPRD DKI Jakarta.

PanduanKota & Daerah

“Kalau domainnya Transjakarta itu kan mengusulkan, memberikan data-data. Ya, pembahasannya kan DTKJ juga akan mengusulkan secara resmi,” tuturnya.

Belum Ada Keputusan Baru

Lantaran pembahasan masih berlangsung, Welfizon belum bersedia mengungkap besaran tarif baru yang tengah dikaji.

Ia meminta masyarakat menunggu hasil pembahasan yang masih berlangsung di Pemprov DKI Jakarta.

“Hasil pembahasan nanti baru disampaikan,” kata Welfizon.

DTKJ Usul Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Sebagai informasi tambahan, DTKJ secara resmi telah mengusulkan adanya penyesuaian tarif Transjakarta dari saat ini Rp 3.500 menjadi Rp 5.000.

Adapun tarif saat ini sebesar Rp 3.500 sudah diterapkan sejak 2025 silam. Dengan kata lain kurang lebih sudah 21 tahun belum ada penyesuaian tarif.

Tak cuma tarif Transjakarta, DTKJ juga mengusulkan penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek menjadi Rp 3.500.

Untuk diketahui, saat ini layanan yang menjangkau hingga wilayah penyangga Ibu Kota ini hanya dikenakan tarif Rp 3.500 saja.

Terakhir, DTKJ juga mengusulkan agar Pemprov DKI layanan Mikrotrans tak lagi gratis, melainkan dikenakan tarif sebesar Rp 2.000.

 

 

 

Exit mobile version