Bukan Cuma Ayah Tiri, Polisi Selidiki Dugaan Pelaku Lain Terlibat di Kasus Pembunuhan Alvaro

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,28 November 2025-Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.

Bocah berusia enam tahun itu tewas dibunuh ayah tirinya, Alex Iskandar. Korban lebih dulu diculik dan sempat dinyatakan hilang selama delapan bulan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, salah satu yang tengah diselidiki keterlibatannya yakni saksi kunci berinisial G.

Saksi tersebut sempat diminta bantuan oleh pelaku ketika hendak mengangkat plastik berisi jasad korban di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman sampai di mana dia (saksi G) terlibat dalam kasus ini,” kata Nicolas, Jumat (28/11/2025).

Sementara ini, saksi G disebut tidak mengetahui bahwa plastik itu berisi jenazah Alvaro. Oleh pelaku, G hanya diberitahu jika plastik tersebut berisi bangkai anjing.

“Apalagi tadi dia (pelaku) sudah bilang bahwa yang dia sampaikan bahwa itu adalah bangkai anjing, bukan mayat atau jenazah (korban),” ujar Kapolres.

Jenazah Alvaro baru ditemukan pada Jumat (21/11/2025) setelah polisi melibatkan anjing pelacak. Saat ditemukan, jasad korban sudah menjadi kerangka.

Di hari yang sama, polisi juga menangkap Alex di kediamannya di wilayah Tangerang.

Setelahnya, pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa. Proses pemeriksaan berlangsung maraton hingga Minggu dini hari.

Setelah diperiksa, pelaku dititipkan di ruang konseling karena akan dilakukan tes kesehatan. Di ruangan inilah pelaku mengakhiri hidupnya.

“Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari. Jadi, yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling. Kami luruskan kepada rekan-rekan media. Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (24/11/2025).

Budi mengungkapkan, pelaku sempat izin ke toilet dan meminta untuk mengganti celana. Pelaku beralasan celana yang digunakannya sudah kotor.

“Jadi, pada pukul 06.00 pagi hari Minggu, tersangka ini izin untuk ke toilet. Jadi seolah dia sudah buang air di celana. Pertama, dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena tidak boleh menggunakan celana panjang,” ungkap Kabid Humas.

“Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti dengan celana panjang,” imbuhnya.

Beberapa jam kemudian, korban ditemukan tewas gantung diri menggunakan celana panjang yang dikenakannya.

“Ditemukan oleh rekannya tadi, yaitu inisial G saksi kunci. Dilihat dari pintu, itu ada bilah kaca di tengah, melihat tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” ujar Budi.

 

 

 

Exit mobile version