www.hukumnasional.com.ǁJakarta,11 Juli 2026-Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mendorong Festival Lubang Buaya Jilid III yang digelar pada 11-12 Juli 2026 sebagai wadah melestarikan budaya Betawi.
Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan berharap kegiatan dapat melestarikan budaya Betawi lewat penampilan berbagai tari tradisional, seni bela diri, hingga kuliner.
“Ini merupakan suatu yang sangat luar biasa. Termasuk juga budaya yang dari luar dari Jakarta, dari Kota Jakarta, ya. Kita berharap bahwa ini bisa berkelanjutan,” kata Eka, Sabtu (11/7/2026).
Dalam kegiatan para pengunjung dapat menikmati berbagai suguhan tari tradisional yang ditampilkan sanggar-sanggar warga, maupun Sudin Kebudayaan Jakarta Timur.
Penampilan ragam budaya pada Festival Lubang Buaya Jilid III menunjukkan bahwa meski Jakarta dicanangkan menjadi Kota Global, tapi identitas budaya tidak lantas hilang begitu saja.
Kemudian warga juga dapat mencicipi ragam kuliner tradisional hingga modern, di antaranya kerak telor pada sejumlah stand yang tersedia di Festival Lubang Buaya Jilid III.
“Lubang Buaya tidak hanya dikenal sebagai kawasan yang memiliki nilai sejarah bagi bangsa Indonesia. Tetapi juga sebagai wilayah yang kaya akan semangat gotong royong, kreativitas,” ujarnya.
Eka juga menuturkan Festival Lubang Buaya Jilid III juga ditargetkan menjadi wadah bagi UMKM untuk memperkenalkan usaha kepada para pengunjung.
Sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus menjadi wadah bagi warga khususnya di Lubang Buaya untuk menjalin silaturahmi.
“Ini merupakan kolaborasi dan juga bagaimana masyarakat Lubang Buaya ini bisa mengangkat silaturahmi, juga meningkatkan daripada bagaimana menampilkan UMKM,” tuturnya.
