Wakil Wali Kota Jaktim Ingatkan Jajaran Kasus Jalan Rusak Jangan kembali Makan Korban

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,14 Mei 2026-Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto memperingatkan seluruh jajaran aktif melakukan pengawasan dan penanganan terhadap jalan berlubang.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi jalan berlubang, Kusmanto meminta jajaran kelurahan, kecamatan, dan Sudin Bina Marga mencegah kasus kecelakaan akibat jalan berlubang.

Agar kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar di Jalan Matraman Raya, Matraman sebagaimana terjadi pada Senin (9/2/2026) silam tidak terulang di wilayah kecamatan manapun.

“Jangan sampai ada kejadian seperti di Matraman beberapa bulan yang lalu berulang kembali,” kata Kusmanto saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2026).

Selain penanganan jalan berlubang, seluruh jajaran kelurahan dan kecamatan diimbau untuk melakukan pengawasan guna mencegah adanya proyek galian tidak berizin.

Pasalnya proyek galian dilakukan sembarang mengakibatkan jalan rusak, hal ini membahayakan bagi pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.

“Seluruh kecamatan mohon cek jangan sampai ada galian tanpa ada izinnya, setelah adanya galian ketika selesai, pasca kegiatan yang tidak sesuai jalan menjadi tidak sesuai seperti semula,” ujarnya.

Kusmanto juga menuturkan perlunya pengecekan ke lapangan danpeninjauan secara langsung, kegiatan ini dijadwalkan akan dimulai dari Kecamatan Cipayung sampai Kramat Jati pada pekan depan.

Sementara terkait galian dilakukan pengembang seperti PAM Jaya, Pemkot Jakarta Timur meminta para pengembang melakukan sosialisasi kepada warga melalui kelurahan atau kecamatan.

“Kepada para pengembang agar memberikan informasi terkait pelaksanaan pekerjaan ke kecamatan dan kelurahan, supaya sinergis dan sesuai memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” tuturnya.

 

 

 

Exit mobile version