www.hukumnasional.com.ǁJakarta,22 Februari 2026-Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan program beasiswa ‘LPDP’ khusus bagi warga Jakarta menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, meminta Pemprov DKI berhati-hati dalam menyusun skema pendanaan program tersebut, mengingat kondisi fiskal daerah yang tengah terbatas.
Sebagai informasi, LPDP merupakan singkatan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, yakni program beasiswa yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Program ini memberikan pendanaan penuh bagi mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan studi magister maupun doktoral di perguruan tinggi dalam dan luar negeri, dengan harapan penerimanya kembali dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Justin menilai, gagasan menghadirkan LPDP versi Jakarta pada dasarnya merupakan langkah yang patut diapresiasi.
“Rencana untuk mengirim anak-anak terbaik Jakarta agar bisa melanjutkan pendidikan ke luar negeri tentu merupakan hal yang baik. Kita berharap mereka tidak hanya meraih cita-cita, tetapi juga kembali membawa pengetahuan dan pengalaman untuk membangun kota ini,” kata Justin, Minggu (22/2/2026).
Namun, ia mengingatkan bahwa situasi keuangan daerah saat ini sedang tidak longgar.
Ia menyinggung adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp15 triliun yang berdampak pada ruang gerak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Kondisi kita saat ini serba terbatas. APBD 2026 harus benar-benar difokuskan pada kebutuhan masyarakat yang paling mendasar,” katanya.
Menurut dia, wacana beasiswa luar negeri tersebut perlu diselaraskan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Program LPDP Jakarta ini harus disesuaikan dengan kondisi fiskal. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan tekanan baru terhadap keuangan daerah,” ucapnya.
Justin juga meminta adanya kejelasan sumber pembiayaan jika program tersebut benar-benar direalisasikan.
“Ke depan harus jelas, sumber dananya dari mana. Jangan sampai ini membuat Pemprov DKI semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk bantuan sosial dalam berbagai bentuknya,” tegasnya.
Ia menekankan agar program bantuan pendidikan yang sudah berjalan tetap menjadi prioritas, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Bantuan pendidikan seperti KJP Plus dan KJMU harus tetap berjalan efektif. Jangan sampai ada pengurangan kuota ataupun penurunan manfaat karena adanya program baru,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen mengupayakan program LPDP khusus Jakarta meski terdampak pemotongan DBH sekitar Rp15 triliun.
“Kalau tidak ada pemotongan DBH sampai Rp15 triliun, sebenarnya program LPDP Jakarta sudah kita jalankan. Sekarang kami tetap mempersiapkan hal itu,” kata Pramono, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan keinginannya agar pelajar berprestasi asal Jakarta memiliki kesempatan menempuh pendidikan di luar negeri melalui program beasiswa yang dirancang Pemprov DKI.
“Saya ingin anak-anak Jakarta yang sekolahnya bagus bisa kuliah di luar negeri melalui LPDP yang disiapkan Pemprov DKI. Itu akan kita wujudkan,” tandasnya.












