www.hukumnasional.comǁSurabaya,3 Desember 2024- PT Sumatraco Langgeng Makmur, salah satu perusahaan pengolahan dan distribusi garam terbesar di Indonesia, memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HPDI) pada tanggal 3 Desember 2024. Peringatan ini bukan sekadar ritual tahunan, tetapi juga sebuah momen penting bagi perusahaan untuk menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung penyandang disabilitas. Dengan tema “Perusahaan Garam dengan Hati yang Besar”, Sumatraco Langgeng Makmur menunjukkan bahwa mereka lebih dari sekadar produsen garam—mereka adalah agen perubahan sosial yang memberikan peluang dan ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkembang dan berkontribusi.
Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur, Nurhadi Wiyono, dalam sambutannya pada acara peringatan HPDI, menekankan bahwa perusahaan ini percaya pada prinsip inklusi dan kesetaraan kesempatan bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Dalam dunia yang sering kali memandang rendah kemampuan penyandang disabilitas, Sumatraco Langgeng Makmur berusaha untuk membuka mata banyak pihak, bahwa kemampuan dan potensi seseorang tidak tergantung pada fisiknya, tetapi pada kesempatan yang diberikan.
“Sumatraco Langgeng Makmur bukan hanya sebuah perusahaan garam, tetapi juga sebuah tempat di mana keberagaman dan inklusi sosial dipraktikkan setiap hari. Kami percaya bahwa setiap individu, terlepas dari keterbatasan fisik atau mental, berhak mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkembang, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaiknya. Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional adalah kesempatan bagi kami untuk menegaskan komitmen ini dan menyebarkan semangat inklusi kepada masyarakat luas,” ujar Nurhadi Wiyono dengan penuh semangat.
Pada peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional kali ini, Sumatraco Langgeng Makmur mengadakan serangkaian acara yang melibatkan seluruh karyawan, komunitas penyandang disabilitas, serta masyarakat sekitar pabrik. Acara utama berupa seminar dan diskusi panel yang membahas pentingnya inklusi sosial di tempat kerja, serta bagaimana sektor swasta bisa lebih proaktif dalam membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas.