Sering Banjir, Fatmawati Bakal Dibongkar 455 Hari, Drainase Bawah Tanah Ditarget Rampung Akhir 2026

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,2 Januari 2026-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membangun sistem tata air bawah tanah di kawasan Fatmawati untuk mengatasi genangan yang selama ini kerap muncul saat hujan deras.

Proyek yang berlokasi di Jalan H. Nawi Raya ini ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Pembangunan sistem drainase bawah tanah tersebut dikerjakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dengan durasi pekerjaan selama 455 hari, terhitung sejak 15 September 2025 hingga 15 Desember 2026.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengatakan, proyek ini difokuskan untuk menekan genangan air di simpang Jalan H. Nawi Raya–ITC Fatmawati, salah satu titik rawan banjir di Jakarta Selatan saat hujan berintensitas tinggi.

“Jangka waktu pelaksanaan dimulai dari 15 September 2025 sampai dengan 15 Desember 2026 atau 455 hari,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).

Air Dialihkan dari Kali Krukut ke Kali Grogol

Ika menjelaskan, pengerjaan dilakukan dengan metode pipe jacking atau pemasangan saluran air di bawah tanah.

Melalui sistem ini, aliran air yang selama ini membebani Kali Krukut akan dialihkan menuju Kali Grogol.

“Aliran eksisting dari Saluran PHB Madrasah menuju Saluran PHB Darmawangsa akan dikurangi debitnya. Air yang sebelumnya mengalir ke Kali Krukut akan dialihkan ke Kali Grogol melalui saluran bawah tanah di titik-titik genangan,” ujarnya.

Saluran bawah tanah tersebut memiliki panjang total sekitar 1,4 kilometer dan dilengkapi 12 pit atau lubang galian sebagai titik pemasangan pipa.

Jalur Proyek Melintasi Sejumlah Jalan Padat

Pekerjaan proyek dimulai dari Jalan Fatmawati Raya, melintasi Jalan H. Nawi Raya hingga Jalan Margaguna, dan berakhir di Kali Grogol, tepatnya di dekat Jembatan Jalan Margaguna sisi utara Pondok Indah Mall 1.

Tahap awal pengerjaan dimulai dari bagian hilir, yakni Pit 12 di Jalan Margaguna hingga Pit 10 di pertigaan Margaguna–Jalan H. Nawi.

Pada fase ini, jalan yang semula memiliki dua lajur akan dipersempit menjadi satu lajur.

“Untuk tahap selanjutnya, karena posisi galian pit (Pit 9 dan Pit 1) dan saluran bawah tanah berada di bawah badan jalan, potensi penyempitan dan pengalihan arus lalu lintas akan terjadi di Jalan H. Nawi Raya selama masa pelaksanaan pekerjaan,” kata Ika.

Upaya Tekan Genangan di Jakarta Selatan

Proyek ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem drainase di wilayah Jakarta Selatan, khususnya kawasan Fatmawati yang dikenal rawan genangan.

Dengan pengaturan aliran air yang lebih terkontrol, genangan diharapkan dapat diminimalisir saat musim hujan.

 

 

 

Exit mobile version