Satpol PP Kepulauan Seribu Intensifkan Pengawasan Tempat Usaha Selama Ramadan

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,4 Maret 2026-Satpol PP Kepulauan Seribu mengintensifkan pengawasan terhadap tempat usaha selama bulan suci Ramadan.

Kegiatan ini menyasar rumah makan dan warung kelontong di dua kecamatan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Atok Bahroni Hidayat menjelaskan, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan 150 personel gabungan yang terdiri atas Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan, unsur TNI-Polri, LMK, serta masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan.

“Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana yang tertib dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya, Rabu (04/03/2026).

Ia menambahkan, pengawasan difokuskan pada pengaturan jam operasional rumah makan.

Selama Ramadan, pelaku usaha rumah makan diperkenankan membuka usaha dengan menggunakan tirai tertutup hingga pukul 17.00 WIB, sedangkan layanan makan untuk sahur diperbolehkan mulai pukul 02.00 WIB.

“Sejauh ini, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran. Rumah makan yang beroperasi pada siang hari pun hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang (take away) dan tidak melayani makan di tempat,” bebernya.

Selain rumah makan, kata Athok, pengawasan juga menyasar warung kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada produk kedaluwarsa maupun peredaran minuman beralkohol.

Setiap kelurahan melakukan pengecekan terhadap lima hingga delapan warung guna memastikan seluruhnya menaati aturan yang telah disosialisasikan.

“Penjualan minuman keras maupun produk kedaluwarsa nihil. Seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Namun demikian, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya menaati aturan selama Ramadan.

Diharapkan sinergi antara aparat dan masyarakat terus terjalin sehingga suasana Ramadan di Kepulauan Seribu tetap aman, tertib, dan penuh toleransi.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk konsisten mematuhi ketentuan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” harapannya

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Muslim menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan pengawasan tersebut.

Ia bahkan turut bergabung bersama jajaran Satpol PP dalam pelaksanaan monitoring di lapangan sebagai wujud komitmen pemerintah kelurahan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

“Alhamdulillah, di bulan suci ini kesadaran masyarakat semakin baik. Mereka patuh dan tidak ada yang melanggar. Artinya, warga turut menjaga dan mendukung terciptanya suasana yang harmonis,” ungkapnya.

Muslim berharap kegiatan pengawasan ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten agar ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Pulau Untung Jawa tetap terjaga.

Menurutnya, momentum Ramadan harus menjadi sarana memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi antarwarga.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Mari kita jaga ketertiban, saling menghormati, dan mempererat persaudaraan demi lingkungan yang aman dan damai,” pungkasnya.

 

 

 

Exit mobile version