Pupuk Subsidi Langka di Sampang, Diduga Akibat Ulah Oknum

www.hukumnasional.comǁSampang,20 Desember 2024- Kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Sampang, Madura, pada musim tanam 2024 menjadi sorotan. Meski pasokan pupuk dinilai cukup, distribusi di lapangan justru terhambat, diduga akibat ulah oknum yang memanfaatkan situasi.

Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Markas Wilayah (Mawil) Sampang, H. Sujai Tansil, mendesak adanya pengawasan ketat dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) serta dinas terkait.

“Banyak keluhan dari petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya, Jumat (20/12/2024).

H. Sujai menambahkan, kasus penyimpangan pupuk subsidi kerap terjadi. Terbaru, aparat hukum berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk subsidi di Kabupaten Tuban.

“Di Sampang, sebenarnya stok pupuk mencukupi, tetapi ulah oknum membuat distribusi tidak sampai ke petani,” tegasnya.

Keluhan dari petani terus mengalir. Beberapa melaporkan terpaksa membeli pupuk di pasar bebas dengan harga mencapai Rp 200 ribu per sak. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh kecamatan di Sampang.

“Aturan baru dari pemerintah terkait distribusi pupuk harus diterapkan dengan serius agar tidak ada lagi penyelewengan,” tambahnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan-KP) Sampang, Suyono, menyatakan pihaknya terus memantau realisasi pupuk subsidi melalui petugas di lapangan.

“Jika ada petani yang belum terdaftar sebagai penerima, segera laporkan agar kami bisa melakukan verifikasi,” katanya.

Masalah pupuk subsidi ini mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat agar petani benar-benar merasakan manfaatnya. Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasi potensi penyelewengan.