PT Sumatraco Langgeng Makmur Perkuat Sistem Pengawasan untuk Mencegah Tindak KKN dalam Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia

www.hukumnasional.comǁSurabaya,9 Desember 2024- PT Sumatraco Langgeng Makmur, perusahaan penghasil garam terkemuka di Surabaya, Indonesia, memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia dengan menggelar serangkaian kegiatan internal untuk menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Peringatan ini menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap praktik bisnis yang dijalankan sepenuhnya bebas dari penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan.

Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur, Nurhadi Wiyono, dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan sistem pengawasan merupakan langkah penting untuk menjaga integritas perusahaan. Melalui peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember ini, perusahaan berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan.

“Korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah musuh utama dalam setiap lingkungan bisnis. PT Sumatraco Langgeng Makmur tidak hanya berfokus pada pengembangan produk garam berkualitas tinggi, tetapi juga pada pengelolaan perusahaan yang bersih dan bebas dari tindakan yang dapat merusak reputasi dan keberlanjutan usaha kami. Oleh karena itu, kami terus berupaya memperkuat sistem pengawasan internal guna memastikan bahwa segala aktivitas di perusahaan ini berjalan dengan baik, tanpa adanya penyimpangan,” ujar Nurhadi Wiyono.

Tidak hanya mengandalkan pengawasan sistematis, PT Sumatraco Langgeng Makmur juga menyelenggarakan serangkaian pelatihan dan edukasi bagi seluruh karyawan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya integritas dan cara mencegah praktik KKN. Pelatihan ini dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen hingga karyawan operasional di pabrik.

Melalui pelatihan tersebut, karyawan diberikan pengetahuan mengenai berbagai bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme yang bisa terjadi dalam lingkungan kerja. Mereka juga dilatih untuk mengenali tanda-tanda penyimpangan dan bagaimana cara melaporkannya tanpa rasa takut akan adanya pembalasan. Perusahaan juga memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai kebijakan etika bisnis dan pentingnya transparansi dalam setiap keputusan yang diambil.

“Penting bagi kami untuk menanamkan nilai-nilai anti-korupsi kepada seluruh karyawan. Dengan memberikan pemahaman yang jelas tentang dampak negatif dari KKN, kami berharap para karyawan akan lebih berkomitmen untuk menjaga perilaku etis di setiap aspek pekerjaan mereka. Kami juga menekankan pentingnya keberanian untuk mengungkapkan ketidakberesan yang ada,” ujar Nurhadi Wiyono.