www.hukumnasional.comǁSurabaya,2 Desember 2024-Dalam rangka memperingati Hari Pengendalian Polusi Internasional, PT Sumatraco Langgeng Makmur, salah satu perusahaan garam terkemuka di Indonesia, meluncurkan program penghijauan yang bertujuan untuk mendukung upaya global dalam mengurangi polusi dan menjaga kelestarian lingkungan. Acara yang digelar di pabrik mereka yang terletak di Surabaya ini juga sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Hari Pengendalian Polusi Internasional yang diperingati setiap 2 Desember, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya upaya pengendalian polusi di seluruh dunia. PT Sumatraco Langgeng Makmur, yang dikenal sebagai perusahaan yang bergerak dalam produksi garam berkualitas, tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, namun juga pada keberlanjutan dan kelestarian alam. Program penghijauan yang diluncurkan hari ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi dampak negatif polusi udara dan kerusakan lingkungan di sekitar area pabrik.
Direktur PT Sumatraco Langgeng Makmur, Nurhadi Wiyono, dalam sambutannya menyatakan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dengan kelestarian alam. “Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor produksi garam, kami sadar bahwa setiap aktivitas industri pasti memiliki dampak lingkungan. Oleh karena itu, kami ingin menjadi bagian dari solusi dengan melaksanakan program-program yang dapat membantu memperbaiki kualitas udara dan lingkungan di sekitar kami,” ujarnya.
tak hanya berfokus pada penghijauan, PT Sumatraco Langgeng Makmur juga menggelar serangkaian kegiatan edukasi kepada masyarakat dan karyawan perusahaan tentang pentingnya pengendalian polusi. Acara ini termasuk seminar dan lokakarya yang menghadirkan para ahli lingkungan untuk membahas solusi-solusi konkret dalam mengurangi polusi serta dampaknya terhadap kesehatan manusia dan planet Bumi.