www.hukumasional.comǁSampang,2 Desember 2024- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang di dua TPS mengukuhkan kemenangan pasangan H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfud (Jimad Sakteh), Senin (02/12/2024).
PSU dilakukan atas rekomendasi Bawaslu di TPS 01 Desa Kedundung, Kecamatan Kedundung, dan TPS 03 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun.
Hasil PSU menunjukkan keunggulan mutlak Jimad Sakteh. Di TPS 03 Pangongsean, pasangan ini meraih 237 suara, unggul jauh dari rivalnya, KH. Muhammad bin Muafi – H. Abdullah Hidayat (Mandat), yang hanya memperoleh 121 suara. Sementara di TPS 01 Kedundung, Jimad Sakteh kembali memimpin dengan 214 suara, sedangkan paslon Mandat mendapatkan 82 suara.
Kemenangan ini mempertegas dominasi Jimad Sakteh, meski proses PSU dilakukan atas tuduhan kecurangan yang diarahkan sebelumnya. Fakta ini semakin menunjukkan kuatnya dukungan masyarakat terhadap pasangan tersebut sebagai bentuk kepercayaan murni.
Pantauan di lapangan, pelaksanaan PSU berjalan lancar dan kondusif dengan penjagaan ketat dari aparat TNI-Polri. Subaidi, warga Desa Pangongsean, menyebut kemenangan Jimad Sakteh sudah diprediksi.
“Jimad Sakteh menang lagi. Pada Pilkada 27 November lalu, mereka sudah unggul,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Umam, warga Desa Kedundung.“PSU berlangsung aman, semua dijaga ketat aparat keamanan,” katanya.
PSU dilakukan atas temuan Bawaslu terkait pelanggaran dalam pemungutan suara sebelumnya. Hasil akhir ini semakin memperkokoh posisi Jimad Sakteh sebagai pemenang Pilkada Sampang 2024.