Polisi Bongkar Markas Vape Narkoba WNA China di Jakut, Ada Buku Panduan Produksi

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,13 Mei 2026-Polisi menemukan sejumlah buku jurnal berisi panduan pembuatan vape Etomidate saat menggeledah apartemen milik bandar narkoba CH (50) yang merupakan WNA asal China.

Buku panduan pembuatan liquid vape etomidate secara mandiri itu ditemukan saat polisi menggeledah tiga apartemen yang disewa CH untuk menjalankan home industry pembuatan narkoba tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro mengatakan, buku jurnal tersebut menggunakan bahasa asing dan berisi tahapan produksi vape Etomidate.

Di dalamnya tertulis proses memasak bahan hingga memasukkan cairan ke cartridge vape.

“Kami juga temukan beberapa buku jurnal yang apabila diterjemahkan karena menggunakan bahasa asing, di situ ada beberapa cara-cara untuk bahan pembuatan, bagaimana cara instruksi pembuatan mulai dari memasak sampai dengan memasukkan ke cartridge tersebut,” ujar Ari Galang dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (13/5/2026).

Polisi menduga jurnal tersebut digunakan tersangka sebagai panduan dalam menjalankan home industry vape Etomidate di apartemen yang disewanya.

Selain buku jurnal, polisi sebelumnya juga menemukan alat produksi, cartridge vape, hingga bahan baku yang diduga didatangkan dari China.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga telah menetapkan sejumlah daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Ada beberapa DPO juga yang sudah kami tetapkan dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Ari Galang.

Saat ini penyidik masih mendalami jalur masuk bahan baku tersebut ke Indonesia serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bisnis narkoba itu.

Atas perbuatannya, CH dijerat Pasal 610 Ayat 2 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 119 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal lainnya terkait penyesuaian tindak pidana.

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Sebelumnya, CH ditangkap di apartemen kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (25/4/2026) lalu.

CH ditangkap setelah turut menyekap seorang perempuan berusia 17 tahun di apartemen yang disewanya.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menggeledah tiga apartemen yang disewa tersangka dan menemukan ratusan cartridge vape Etomidate serta bahan baku produksinya.

 

 

 

Exit mobile version