www.hukumnasional.com.ǁJakarta,17 Mei 2026-Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang beredar dalam kondisi sehat, layak, dan aman dikonsumsi masyarakat.
Petugas Turun Langsung Periksa Lapak Pedagang
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan langsung ke lapak-lapak penjualan hewan kurban di berbagai wilayah.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok bilang, pemeriksaan meliputi kelayakan lokasi, dokumen kesehatan, hingga kondisi fisik hewan.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memeriksa persyaratan teknis tempat penjualan, memastikan ada SKKH, serta melakukan pemeriksaan hewan kurban,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).
SKKH Jadi Syarat Utama Hewan Layak Jual
Hasudungan menegaskan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjadi syarat utama agar hewan kurban dinyatakan layak dijual.
Selain kelengkapan administrasi, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan untuk memastikan hewan bebas dari penyakit yant berisiko bagi masyarakat.
Jika ditemukan pelanggaran, pedagang terbut akan diberi teguran dan dibina melalui edukasi serta sosialisasi.
Mayoritas Pedagang Saat Aturan
Meski pengawasan diperketat, kondisi di lapangan dinilai suduh cukup baik dengan mayoritas pedagang telah memenuji persyaratan.
“Hampir seluruh pedagang sudah memiliki SKKH, sehingga secara umum kondisi ini cukup baik,” ujarnya.
Belum Ditemukan Penyakit Berat pada Hewan Kurban
Dari hasil pemeriksaan sementara, Dinas KPKP DKI Jakarta belum menemukan hewan kurban yang mengidap penyakit berat.
Keluhan yang muncul umumnya bersifat ringan akibat perjalan jauh, seperti kelelahan atau gangguan ringan pada mata dan pernapasan.
“Sampai sekarang belum ada hewan terindikasi sakit parah, yang kami temukan biasanya hanya kelelahan, radang mata, atau rhinitis,” ujarnya.
“Kondisi tersebut masih bisa ditangani dan hewan tetap layak untuk dijual,” tambahnya menjelaskan.
Pengawasan Berlanjut hingga Hari H
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini menegaskan bahwa pengawasan bakal terus dilakukan hingga mendekati Hari Raya Iduladha.
Pemprov DKI membuka akses bagi masyarakat yang ingin memastikan kesehatan hewan kurban melalui layanan di kecamatan maupun Suku Dinas KPKP di masing-masing wilayah kota dan kabupaten administrasi.
Langkah ini diharapkan memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Jakarta aman, sehat, dan sesuai ketentuan.
