Pemkot Jaktim Belum Kirim Surat SP 1 ke Warga di TPU Kebon Nanas

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,9 Desember 2025-Pemkot Jakarta Timur belum melayangkan surat peringatan (SP) 1 kepada warga di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Timur, Bambang Pangestu mengatakan pihaknya belum melayangkan SP 1 karena masih berupaya melakukan pendekatan terhadap warga di TPU Kebon Nanas.

Untuk sementara Pemkot Jakarta Timur baru melayangkan SP 1 kepada warga yang mendirikan bangunan atau tempat usaha di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

“Kita perlahan-lahanlah, yang pasti kita selesaikan masalah ini, kita kembalikan fungsinya (lahan) TPU tersebut sebagai pemakaman,” kata Bambang di Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025).

Berdasarkan hasil pendataan awal tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang mendirikan bangunan pada lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.

Diharapkan warga yang bermukim di TPU Kebon Nanas dapat memahami tujuan pengembalian fungsi lahan TPU Kebon Nanas untuk mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.

Pasalnya hingga kini tercatat 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta yang sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman jenazah warga secara tumpang.

Hanya tersedia sembilan TPU yang dapat digunakan untuk pemakaman dengan petak makam baru, sementara dua TPU lainnya belum siap pakai atau dalam proses pembangunan.

“Kebon Nanas itu adalah memang fungsinya untuk pemakaman. Nah, makanya kita kembali lagi, kita merefungsi dengan merelokasi masyarakat yang ada di TPU Kebon Nanas,” ujarnya.

Bambang menuturkan dalam tahap sosialisasi sudah disampaikan bahwa terdapat dua rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) disiapkan bagi warga TPU Kebon Nanas.

Unit Rusunawa yang disediakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta yakni Rusun Rawa Bebek dan Rusun Pulo Jahe, Kecamatan Cakung.

Pemkot Jakarta Timur juga akan memfasilitasi pemindahan atau mutasi sekolah anak-anak warga di TPU Kebon Nanas agar dapat pindah ke sekolah baru dekat unit Rusunawa.

“Makanya kita di sana juga terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sosialisasi, mengangkat masyarakat untuk lebih sejahtera hidupnya,” tuturnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang puluhan tahun digunakan untuk permukiman warga.

Nantinya lahan yang digunakan warga untuk permukiman akan digunakan membuka petak makam baru, sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta

 

 

 

Exit mobile version