www.hukumnasional.com.ǁJakarta,4 April 2026-Insiden yang terjadi di sebuah proyek gedung bertingkat di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tak hanya menewaskan empat pekerja bangunan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/4/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, terdapat tiga orang lainnya yang mengalami sesak napas.
“Pekerja yang sesak nafas berjumlah tiga orang,” kata Nurma, Sabtu (4/4/2026).
Nurma mengungkapkan, ketiga korban mengalami sesak napas karena hawa panas di dalam glonteng.
“Sesak napas disebabkan hawa panas dan bau dari glonteng,” ungkap Kapolsek.
Adapun identitas keempat korban meninggal dunia yaitu Yana Nugraha (32), Mawi (62), Tatang Sonjaya (63), dan Muhammad Fauzi (19).
Sementara itu, tiga korban yang mengalami sesak napas yakni Ujib (41), Ahmad Jaelani (36), dan Sunar (62).
Nurma menjelaskan, kejadian bermula saat mandor proyek memerintahkan sejumlah pekerja bangunan untuk menguras glonteng atau tempat penampungan air yang berada di basement.
Glonteng tersebut berukuran panjang enam meter dan memiliki kedalaman tiga meter yang disekat menjadi dua bagian.
“Menurut keterangan saksi-saksi selaku pekerja di proyek, mandor memerintah pekerja bangunan untuk menguras tempat glonteng yang berada di basement,” ungkap Nurma.
Namun, para korban tiba-tiba terjatuh hingga terpersok ke dalam glongteng. Beberapa rekan kerja korban sempat berusaha melakukan pertolongan dengan turun ke bawah glonteng.
“Pada saat evakuasi korban, saksi merasakan hawa panas di sekitar Glonteng,” ujar Kapolsek.
Keempat korban sempat dibawa ke RS Pasar Rebo untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, nyawa keempatnya tak tertolong.
“Setiba di RS, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter UGD RS Pasar Rebo,” ucap Nurma.
Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Jagakarsa masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.












