www.hukumnasional.com.ǁJakarta,14 Maret 2026-Sebanyak 126 remaja yang melakukan konvoi dengan membawa petasan dan bendera diamankan petugas gabungan Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Mereka terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dilakukan jajaran Satpol PP Kecamatan Jatinegara bersama TNI-Polri, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, FKDM, Jumat (13/3/2026) malam.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali mengatakan para remaja tersebut diamankan ketika petugas sedang patroli di wilayah Kelurahan Kampung Melayu.
“Total yang diamankan 126 remaja, 49 motor, 12 botol minuman keras, enam spanduk, bendera, dan enam set petasan,” kata Teguh di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara para remaja yang diamankan berasal dari wilayah Jakarta Barat itu terindikasi hendak melakukan tawuran di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Beruntung aksi mereka dapat dicegah, dan kini sudah diamankan di Mapolres Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait tujuan mereka melakukan konvoi dengan membawa petasan.
“Sudah langsung kami bawa menggunakan KDO (kendaraan dinas operasional) ke Polres Metro Jakarta Timur Ini sebagai penanganan antisipasi tawuran,” ujarnya.
Selain mengamankan 126 remaja, Teguh menuturkan Operasi Pekat yang dilakukan petugas gabungan juga mengamanatkan 27 petasan ukuran besar yang dijual bebas di wilayah Jatinegara.
Kemudian melakukan penggantian terhadap tiga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terdiri dari dua orang pengamen dan seorang pedagang kopi.
“Operasi Pekat akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan. Kegiatan sebelumnya kita mengamankan 60 botol Minol dan 235 butir obat terlarang,” tuturnya.
