www.hukumnasional.com.ǁJakarta,30 Mei 2026-Karyawan restoran sate maranggi di Jalan Guru Mughni, Setiabudi, Jakarta Selatan, nekat mencuri motor milik bosnya.
Pelaku berinisial SH beraksi pada Jumat (22/5/2026) dini hari ketika operasional restoran sudah tutup.
Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di area parkir restoran.
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto mengatakan, pelaku yang sudah satu bekerja di restoran sate maranggi itu menggasak motor Honda Beat berwarna hitam.
“Motor tersebut dalam kondisi terkunci stang. Kemudian saat korban mengecek ke parkiran ternyata sudah tidak ada,” kata Riyanto, Sabtu (30/5/2026).
Saat mengecek rekaman CCTV, korban rupanya mengenali wajah dan gerak-gerik pelaku yang ternyata anak buahnya sendiri.
Korban pun melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Metro Setiabudi. Dalam kurun waktu kurang dari sehari, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Setiabudi.
“Kemudian setelah kita identifikasi, rumahnya ada di sekitar Karet Semanggi. Hampir 1×24 jam langsung kita amankan,” ujar Kapolsek.
Namun, motor korban diduga sudah dijual oleh pelaku dengan alasan untuk membayar utang dan membeli narkoba.
“Untuk penjualannya sendiri rata-rata dijual antara Rp 2,5-3,5 juta. Ya untuk kebutuhan karena kepepet ada ini utang piutang dan beli narkoba,” ungkap Riyanto.
