Kabel PJU di Jakut Dicuri, Gubernur Pramono Minta Pelaku Ditindak Tegas: Ganggu Kepentingan Publik!

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,26 Januari 2026-Pencurian kabel jalan penerangan umum (PJU) di Jakarta Utara bikin geger, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun menaruh perhatian serius terhadap kasus ini.

Ia menegaskan, pencurian fasilitas publik tidak bisa ditolerir karena berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Ganggu Kepentingan Publik

Pramono mengatakan, dirinya telah meminta jajaran terkait untuk mempelajari kasus pencurian ini.

Orang nomor satu di Jakarta ini pun memastikan akan menindak tegas dan tak memberi ampun kepada pelaku.

“Saya sudah meminta untuk ini dipelajari dan memang kalau ada bukti dan kemudian yang melakukan, saya kinta untuk ambil tindakan tegas,” ucapnya di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, pencurian kabel PJU ini bukan cuma sekedar kasus kriminal, tapi juga perbuatan yang merugikan masyarakat luas karena mengganggu sarana dan prasarana umum.

Pemprov DKI Minta Aparat Bertindak

Pramono menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik yang dibiayai oleh negara agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.

Ia pun tak ingin kasus serupa kembali terjadi di kemudian hari.

Untuk itu, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan fasilitas umum serta memberikan efek jera bagi pelaku pencurian.

“Karena yang pertama, sangat mengganggu. Kedua, itu kan kepentingan publik, sehingga sarana prasana publiknya akan terganggu. Dan untuk itu diambil tindakan,” ujarnya.

Konblok Dibongkar, Kabel PJU Dicuri

Sebelumnya, viral di media sosial pencurian fasilitas penerangan di Jalan Raya Cilincing, Koja, Jakarta Utara.

Dalam video yang diunggah akun instagram @tkp_jakarta, terlihat konblok yang ada di trotoar jalan itu porak-poranda dan berserakan.

Tak terlihat adanya sisa kabel di bawah konblok itu, sehingga JPU di sepanjang jalan itu tak bisa berfungsi.

 

 

 

Exit mobile version