Gubernur Pramono Buka Pintu Pendatang, Pemprov Jakarta Pastika Tak Ada Operasi Yustisi usai Lebaran

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,10 Maret 2026-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru setelah arus balik mudik Lebaran.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan tersebut telah diputuskan oleh pemerintah daerah.

“Salah satu hal yang kami putuskan, kami tidak akan mengadakan Operasi Yustisia,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Gambir, Selasa (10/3/2026).

Jakarta Tetap Terbuka

Menurut Pramono, Jakarta merupakan kota yang terbuka bagi siapa pun yang ingin datang dan mencari penghidupan.

Karena itu, pemerintah provinsi tidak akan melakukan razia khusus terhadap pendatang baru usai momen Lebaran.

“Jakarta tetap akan terbuka bagi siapa pun. Sehingga saya tidak akan memerintahkan untuk mengadaan yustisi ataupun screening untuk itu,” ujarnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga iklim kota yang inklusif bagi masyarakat dari berbagai daerah.

Minta Pendatang Bekali Diri dengan Skil dan Kemampuan

Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini lebih fokus pada pengelolaan kota serta pelayanan publik bagi seluruh warga.

Dengan tidak adanya operasi yustisia, pemerintah berharap masyarakat tetap tertib serta mampu beradaptasi dengan kehidupan di Jakarta tanpa harus menghadapi razia administrasi.

Ia pun mengingatkan calon pendatang untuk membekali diri dengan skil dan kemampuan sebelum merantau ke Jakarta.

“Ruang untuk bekerja di Jakarta juha terbuka. Tetapi memang dalam kondisi dunia yang seperti sekarang ini menurut saya, kita harus penuh kehati-hatian,” tuturnya.

Pramono juga mengimbau masyarakat yang datang ke Jakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.