Daftar Kecamatan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang Masuk Zona Rawan Longsor, BPBD: Waspada

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,20 Juli 2026-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tanah longsor selama Juli 2026.

Berdasarkan pemetaan yang mengacu pada data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sembilan kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masuk kategori berpotensi mengalami gerakan tanah.

Informasi tersebut disusun melalui metode tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.

Jakarta Selatan Dominasi Wilayah Potensi Longsor

BPBD DKI Jakarta menyebut sebagian wilayah Ibu Kota berada pada Zona Menengah potensi gerakan tanah.

Di Jakarta Selatan, wilayah yang masuk kategori tersebut meliputi Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.

Sementara di Jakarta Timur, wilayah yang perlu diwaspadai adalah Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.

Menurut informasi PVMBG, daerah yang berada di Zona Menengah memiliki potensi mengalami gerakan tanah apabila curah hujan berada di atas kondisi normal, terutama di kawasan yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.

Longsor Berpotensi Terjadi Saat Hujan Lebat

BPBD menjelaskan, pada Zona Menengah, longsor dapat dipicu oleh meningkatnya intensitas hujan yang terjadi secara terus-menerus.

Sementara pada Zona Tinggi, potensi gerakan tanah akan semakin besar ketika curah hujan berada di atas normal. Bahkan, gerakan tanah lama yang sebelumnya tidak aktif berpotensi kembali bergerak.

Karena itu, masyarakat yang tinggal di wilayah rawan diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras mengguyur dalam waktu lama.

BPBD Minta Warga Tetap Waspada

BPBD DKI Jakarta juga mengimbau lurah, camat, dan masyarakat untuk terus mengantisipasi potensi gerakan tanah selama musim hujan berlangsung.

“Kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” demikian imbauan BPBD DKI Jakarta berdasarkan informasi PVMBG.

Masyarakat di kawasan yang berada di dekat lereng, tebing jalan, maupun bantaran sungai diminta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda awal pergerakan tanah, seperti retakan tanah atau perubahan struktur lereng.

 

 

 

Exit mobile version