www.hukumnasional.com.ǁJakarta,28 September 2025-Muhamad Mardiono resmi kembali memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah terpilih secara aklamasi dalam Sidang Pleno Pertama Muktamar X PPP di Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).
Sejak awal, jalannya sidang sempat diwarnai ketegangan akibat upaya mengganggu konsentrasi pimpinan sidang oleh kubu lainnya.
Namun, pimpinan sidang tetap melanjutkan proses sesuai dengan ketentuan AD/ART pasal 11, yakni pemilihan ketua umum harus dihadiri langsung calon yang sah.
Dalam forum tersebut, hanya Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono yang hadir, sehingga muktamirin sepakat memberi kembali amanah kepemimpinan kepada dirinya.
“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketuk palunya,” ujar pimpinan sidang Amir Uskara.
Menurut Amir, Mardiono terpilih secara aklamasi dan disetujui oleh 1.304 muktamirin pemilik hak suara yang hadir.
Menanggapi hasil tersebut, Mardiono menyampaikan rasa syukur atas dukungan mayoritas peserta muktamar.
“Sejak awal saya sampaikan, apabila saya diberi amanah kembali Bismillah, jika tidak pun Alhamdulillah. Prinsipnya saya siap menjalankan amanah. Terima kasih banyak atas dukungan mayoritas muktamirin,” kata Mardiono.
Muktamar X PPP masih akan berlanjut dengan agenda pembentukan kepengurusan melalui delapan tim formatur yang telah dibentuk.
Adapun penutupan muktamar dijadwalkan pada Senin (29/9/2025), yang turut menghadirkan sejumlah tokoh politik nasional.