Perjanjian Baru: Petani Garam dan PT Sumatraco Langgeng Makmur Capai Kesepakatan Penyerapaan Garam di Musim Panen

www.hukumnasional.comǁSurbaya,19 November 2024- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani garam dan memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, PT Sumatraco Langgeng Makmur, salah satu perusahaan besar di industri garam nasional, resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan perwakilan petani garam dari berbagai daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi hasil produksi garam petani, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Hotel The Westin ini dihadiri oleh Kementrian Perindustrian, pejabat penting perusahaan dan Perwakilan Petani Garam Indoensia. Dalam sambutannya, Nurhadi Wiyono  direktur utama PT Sumatraco Langgeng Makmur menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan industri garam dalam negeri.

foto bersama Direketur PT.Sumatraco Langgeng Makmur Dengan Perwakilan Petani Garam Indonesia

“Kami menyadari bahwa potensi garam Indonesia sangat besar. Dengan menjalin kerja sama yang kuat dengan para petani, kami berharap dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam lokal, sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Nurhadi Wiyono  direktur utama PT Sumatraco Langgeng Makmur.

Khairul  Perwakilan Petani Garam menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Sumatraco. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Sumatraco. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pendapatan petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil garam,” ujarnya.

PT Sumatraco Langgeng Makmur berkomitmen untuk menyerap hasil produksi garam petani dengan harga yang kompetitif dan sesuai dengan kualitas garam yang dihasilkan.

Pemerintah juga memberikan apresiasi atas inisiatif PT Sumatraco Langgeng Makmur dalam menjalin kemitraan dengan petani garam.Bapak  Agus Gumilang Kartasasmita  Kementrian Perindustrian  mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendukung pengembangan industri garam nasional melalui berbagai kebijakan yang bersifat mendukung.

“Kemitraan seperti ini sangat penting untuk mewujudkan swasembada garam nasional. Pemerintah berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk turut serta dalam memajukan sektor pertanian, khususnya budidaya garam,” kata Bapak  Agus Gumilang Kartasasmita  Kementrian Perindustrian .

Penandatanganan kesepahaman antara PT Sumatraco Langgeng Makmur dengan petani garam Indonesia merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan swasembada garam nasional. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani garam, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen garam berkualitas di dunia.

Exit mobile version