Daftar Barang Jarahan yang Dikembalikan, Ada Surat Tanah Ahmad Sahroni hingga Alat Makan Sri Mulyani

www.hukumnasional.com.ǁJakarta,7 September 2025-Rumah sejumlah pejabat di Indonesia, pada akhir Agustus 2025 dirusak dan barang-barangnya dijarah oleh massa.

Rumah pejabat yang dirusak dan barang-barangnya dijarah, yakni Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Sri Mulyani.

Kini puluhan warga memutuskan untuk mengembalikan barang-barang jarahan tersebut

Rumah Ahmad Sahroni

Warga mengembalikan jarahan dari rumah anggota nonaktif DPR, Ahmad Sahroni, Surya Utama atau Uya Kuya, hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Hingga Sabtu (6/9/2025), tercatat ada 32 barang pribadi bekas jarahan di rumah Ahmad Sahroni dikembalikan oleh warga.

Pengembalian barang-barang jarahan oleh warga itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukaha.

Salah satu barang jarahan yang dikembalikan adalah surat tanah rumah milik Sahroni, yang sebelumnya sempat viral di media sosial saat berhasil dijarah sekelompok orang.

Pengembalian barang milik politisi Partai Nasdem itu pun difasilitasi secara penuh oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.

Barang-barang tersebut kemudian diserahkan Polres Metro Jakarta Utara kepada pihak keluarga Sahroni yang diwakili Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.

Winarso juga mengucapkan bahwa pihak keluarga mengapresiasi warga yang mengembalikan barang tersebut dan tidak akan menempuh jalur hukum.

Rumah Uya Kuya 

Serupa dengan yang terjadi dengan Sahroni, barang jarahan dari rumah mertua politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Uya Kuya juga dikembalikan oleh sejumlah warga.

Salah satunya dari seorang perempian yang diketahui mengembalikan alat pendingin ruangan milik mertua Uya Kuya.

Heri (56), petugas keamanan di sekitar rumah itu menyebut pelaku penjarahan itu diduga bukan warga yang bertempat tinggal di sekitar wilayah itu.

Perempuan tersebut pun kemudian diamankan oleh Polres Jakarta Timur.

“Itu tadi ngembaliin barang milik rumah itu (mertua Uya), terus diamankan Polres,” ucap Heri.

Adapun, Uya Kuya tak mengajukan gugatan pidana terhadap warga yang menjadi pelaku penjarahan.

Tak cuma AC, kasur milik Uya Kuya juga dikembalikan.

Seorang pemuda bernama Rio (22) mengembalikan kasur milik Uya Kuya, pada Rabu (3/9/2025).

Rio mengaku tidak mengambil kasur tersebut dari dalam rumah, melainkan menemukannya di depan gang rumah Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rio mengatakan dirinya memilih mengembalikan kasur itu karena khawatir terjerat masalah hukum, meski menegaskan tidak mengambil dari dalam rumah.

“Ya, takut saja kalau dipidana. Saya sudah diingetin sama teman saya yang lain untuk minta dikembalikan saja, takutnya itu jadi masalah ke mana-mana. Akhirnya ya saya balikin,” ungkapnya.

Jarahan dari Rumah Sri Mulyani 

Sementara itu, barang jarahan dari rumah Sri Mulyani yang terletak di daerah Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, juga turut dikembalikan oleh sejumlah orang.

Dua orang dilaporkan mengembalikan sejumlah barang kepada Polsek Pondok Aren.

“Yang kami lihat barang berupa mainan anak-anak maupun peralatan makan. Mereka bercerita barang tersebut ditemukan bercecer di pinggir jalan,” ujar Panit Binmas Polsek Pondok Aren IPTU Rahmat Gunawan kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

Namun, setelah mereka mengembalikan barang, polisi mencurigai keduanya dan melakukan penelusuran lebih lanjut.

Hasilnya, kedua orang itu terbukti menjadi pelaku penjarahan di rumah Sri Mulyani lewat rekaman kamera CCTV.

Akhirnya, keduanya pun ditahan oleh kepolisian dan dibawa ke Polres Tangerang Selatan.

“Hasil pemeriksaan Reskrim pada saat itu memang terbukti ada video beredar. Dari situ diketahui bahwa kedua orang ini ikut melakukan penjarahan,” jelas Rahmat.